Oleh : Ali Farkhan Tsani*
Kita
semua tentu mendambakan terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah wa
rahmah, yakni keluarga yang tenang, bahagia, harmonis, penuh cinta dan
kasih sayang. Tetapi kita juga harus menyadari sepenuhnya bahwa keluarga
seperti itu tidak mungin akan tercapai tanpa adanya kebersamaan peranan
seluruh keluarga di dalam rumah tangga. Keluarga itu terdiri dari dari
ayah, ibu, dan anak. Masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ
لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya
: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum / 30 : 21).
Di
dalam Kitab Taisir Al-Karim Ar-Rahman, Abdurrahman As-Sa’di
menjelaskan, “Di antara tanda-tanda kekuasaan yang menunjukkan rahmat
dan perhatian Allah kepada hamba-hamba-Nya, hikmah-Nya yang sangat agung
dan ilmu-Nya yang luas, adalah dengan kekuasaann-Nya, Allah menciptakan
manusia dengan berpasang-pasangan yang serasi. Allah ciptakan itu
sesuai dengan bentuknya masing-masing, agar mereka pasangan tersebut
merasa cenderung dan merasa tenteram antarkeduanya. Lalu Allah jadikan
di antara mereka rasa kasih dan sayang sebagai buah dari pernikahan
tersebut.
Asy-Syaukani
di dalam Fathul Qadir menambahkan penjelasan tentang ayat ini, bahwa
melalui tali pernikahan sebagian manusia condong kepada yang lainnya,
yang sebelumnya tidak saling mengenal, tidak saling mencintai dan tidak
saling mengasihi. Melalui ikatan suami isteri itulah maka timbul
kecintaan di antara keduanya.
Ibn
Katsir di dalam Tafsir Al-Quranul ‘Adzim menjelaskan, bahwa ayat ini
menandaskan tentang di antara tanda kebesaran Allah yang menunjukkan
keagungan dan kesempurnaan kekuasaan-Nya adalah Allah menciptakan wanita
yang menjadi pasangan pria, agar tumbuh ketenteraman karenanya.
Pengertian Sakinah, Mawaddah dan RahmahPada surat Ar-Ruum ayat 21 tersebut terdapat tiga kata yang saling berkaitan, yaitu : sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Secara bahasa, sakinah artinya tenang, mawaddah artinya mencintai, dan rahmah artinya kasih sayang.
Melalui
tali pernikahan, pasangan suami isteri saling condong kepada sebagian
lainnya, yang sebelumnya tidak saling mengenal, tidak saling mencintai
dan mengasihi. Kemudian timbullah ketenangan dalam jiwa, tumbuh rasa
saling mencintai, hingga tertanam kasih sayang di antara keduanya dan
seisi rumah tangga.
Karena itulah,
maka rasa kasih dan sayang yang tertanam sebagai fitrah Allah Subhanahu
Wa Ta’ala di antara pasangan suami-isteri akan bertambah besar, seiring
dengan bertambahnya kebaikan pada keduanya. Sebaliknya, akan berkurang
seiring menurunnya kebaikan pada keduanya.
Sang
suami sebagai kepala rumah tangga, atau dalam hadits disebut dengan
“ro’in” (penggembala, pemimpin). Sang suami adalah pemimpin yang
memiliki kewenangan mengatrur rumah tangganya, tetapi bukan berarti
sewenang-wenang, seenaknya tanpa aturan dan perhatian terhadap seisi
rumahnya. Pemimpin rumah tangga di sini lebih bersifat menuntun seluruh
anggota keluarganya menuju ridha Allah, bukan menutut apa-apa yang
menjadi keinginan nafsunya.
Dengan
makna ini maka antara suami istri hendaknya benar-benar membangun ikatan
hati yang kuat. Dan sekuat-kuat pengikat hati adalah iman. Semakin kuat
iman seseorang, semakin kuat pula ikatan hatinya dalam rumah tangganya.
Sebaliknya semakin lemah iman seseorang, bisa dipastikan bahwa rumah
tangga tersebut akan rapuh dan mudah retak.
Pergaulan yang BaikUntuk memperkuat dan mempererat ikatan rumah tangga, yang perlu ditekankan adalah masalah pergaulan yang baik di antara keduanya.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya
: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu
tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana”. [QS Al-Baqarah / 2 : 228].
Abdurrahman
bin Nashir As-Sa’di menjelaskan, para isteri memiliki hak-hak yang
harus dipenuhi oleh suami mereka seimbang dengan kewajiban-kewajiban
mereka terhadap suami mereka. Pemenuhan hak suami isteri itu pada yang
ma’ruf.
Apalagi suami sebagai pemimpin di dalam rumah tangga, ia
memiliki tanggung jawab atas perjalanan bahtera rumah tangganya dalam
mengarungi badai kehidupan.Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan :
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ
Artinya
: “Dan Suami adalah pemimpin bagi keluarganya, ia dimintai
pertanggungjawaban. Isteri adalah pemimpin di rumah suaminya, ia
dimintai pertanggungjawaban”. (HR Bukhari).
Tentang pergaulan yang baik, ditegaskan oleh Allah di dalam ayat lain :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوف
Artinya : “Dan bergaullah dengan mereka (isteri-isteri kamu) secara patut.”(QS An Nisaa’ / 4 : 19).
Al-Hafizh
Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan:
“Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus
perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau
menyukai bila ia (isteri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya)
juga berbuat yang sama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri telah bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
Artinya
: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga
(isteri)-nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian
terhadap keluargaku.” (HR Tirmidzi).
Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan di pihak isteri misalnya, maka mesti diluruskan karena Allah, dengan baik dan hati-hati.Seperti tuntunan Nabi.
إِنَّ
الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلْعِ
أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ
بِهَا اسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ
Artinya
: “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian
yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila
engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau
ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun
padanya ada kebengkokan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Laki-laki sebagai suami bagi isterinya dan ayah bagi anak-anaknya merupakan pemimpin di dalam rumah tangga.Di dalam ayat disebutkan :
الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى
بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ
حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ …
Artinya
: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena
Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian
yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang
ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara (mereka)….” (QS An-Nisa / 4 : 34).
Pada
ayat tersebut disebutkan bahwa “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin”
atau “qawwaamuuna”. Kata “qawwaamuuna” artinya adalah melaksanakan tugas
secara sempurna dan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, laki-laki yaitu
suami atau ayah adalah pemimpin yang mempunyai tugas melaksanakan tugas
kepemimpinan di dalam rumah tangganya dengan sebaik-baiknya. Seorang
suami atau ayah, ia bukan hanya sekedar memerintah atau menyuruh. Akan
tetapi lebih dari itu, yaitu ia memberikan teladan dan arahan kebaikan
setiap saat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan tuntunan doa kepada segenap rumah tangga dalam lantunan ayat :
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً
Artinya
: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan
keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami
pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS Al-Furqan / 25 : 74).
Semoga
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kita hidayah dan inayah-Nya kepada
kita agar kita bisa menjagi hamba-hamba-Nya yang shalih-shalihat dan
dapat meraih keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Amin. (T/R1/R2).
*Redaktur Mi’raj News Agency (MINA)sumber : http://www.mirajnews.com/artikel/mukjizat-al-quran/3817-keluarga-sakinah-mawaddah-wa-rahmah.html
01.12
Share:
0 comments: